BAB II
DASAR TEORI
2.1
Pengertian Kebakaran
Secara umum kebakaran didefinisikan sebagai suatu peristiwa osidasi
yang melibatkan tiga unsur yang harus ada, yaitu : bahan bakar yang mudah
terbakar, oksigen yang ada dalam ruang, dan sumber energi atau panas yang mudah
terbakar, oksigen yang ada dalam udara, dan sumber energi atau panas yang
berakobat menimbulkan kerugia harta benda, cidera bahkan kematian. ( sumber : NFPA
10 tahun 2013).
Menurut
perda DKI no. 3 tahun 1992 definisi kebakaran secara umum adalah suatu
peristiwa atau kejadian yang tidak terkendali yang dapat membahayakan
keselamatan jiwa maupun harta benda. Sedangkan definisi lebakaran menurut David
A Cooling adalah sebuah reaksi kimia dimana bahan bakar di oksidasi sangat cepat
dan menghasilkan panas.
Berdasarkan
definisi-definisi tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kebakaran
merupakan kejadian timbulnya api yang tidak diinginkan dimana unsur-unsur yang
membentuknya terdiri dari bahan bakar, oksigen dan sumber panas yang membentuk
suatu reaksi oksidasi dan menimbulkan kerugian material dan moril.
2.2 Unsur-unsur terjadinya kebakaran
Berdasarkan
definisi kebakaran diatas, maka suatu kebakaran terjadi ketika material atau
benda yang mudah terbakar dengan cukup oksigen atau bahan yang mudah
teroksidasi bertemu dengan sumber panas dan menghasilkan reaksi kimia. Untuk
membentuk suatu kebakaran maka diperlukan adanya unsur-unsur yang satu sama
lain saling mempengaruhi tanpa adanya salah satu unsur pembentuknya maka
kebakaran tidak akan terjadi.
a. panas adalah bentuk energi yang bbisa digambarkan
sebagai suatu kondisi “zat dalam gerak” yang disebabkan oleh gerakan molekul.
Setiap zat mengandung beberaoa panas., tanpa memperhatikan berapa rendah suhu,
karena molekul bergerak secara terus menerus. Bila badan suatu zat terpanasi,
maka kecepatan molekul tersebut bertambah dengan demikian suhu juga bertambah.
Segalla sesuatu yang membentuk molekul dari suatu bahan dalam gerakan yang
lebih cepat menghasilkan panas dalam bahan tersebut. Lima kategori umum energi panas adalah
sebagai berikut : kimia, listrik, mekalnik, nuklir, surya.
b. Bahan bakar
Bahan bakar adalah materi suatu zat yang seluruhnya
atau sebagian mengalami perubahan kimia dan fisik apabila terbakar. Dapat
berbentuk padat, cair, atau gas.
-
Benda Padat
Bahan bakar padat yang terbakar akan meninggalkan sisa berupa abu atau arang setelah selesai terbakar.
Bahan bakar padat yang terbakar akan meninggalkan sisa berupa abu atau arang setelah selesai terbakar.
Contohnya : kayu, batu bara, plastik, gula, lemak, kertas,
kulit dan lain-lainnya.
-
Benda Cair
Bahan bakar cair
Bahan bakar cair
Contohnya : bensin, cat, minyak tanah, pernis,
turpentine, lacquer, alkohol, olive oil, dan lainnya.
-
Benda Gas
Bahan
bakar gas
Contohnya
: gas alam, asetilen, propan, karbon monoksida, butan, dan lain-lainnya.
Sifat-sifat benda yang terbakar sangat dipengaruhi
oleh :
-
Titik nyala ( Flash Point ) merupakan temperature
minimum dari cairan dimana dapat memberikan uap yang cukup dan bercampur dengan
udara dan membentuk campuran yang dapat terbakar dekat permukaan cairan dan
akan menyala sekejap bila diberi sumber penyalaan karena tidak cukup banyak uap
yang dihasilkan.
Table 2.1 : temperature bahan kimia
Solvent
|
Flash
point
Temp(oC)
|
Auto
ignition
Temp
(oC)
|
Aseton
|
-16,7
|
604
|
Benzena
|
-11
|
580
|
Kerosin
|
55-73
|
210
|
Metanol
|
0
|
475
|
Oktana
|
13
|
220
|
Toluena
|
4
|
552
|
-
Flash point dipakai
untuk klasifikasi sifat mudah terbakarnya suatu cairan. Bahan mudah menyala
bila flash point di bawah 60oC (140oF). ( sumber : http://safetyjourney.blogspot.co.id/2013/01/flammability-flash-point.html )
-
Batas daerah
terbakar (Flammability Limits )
merupakan uap bahan bakar di udara hanya akan menyala dan terbakar dengan baik
pada daerah konsentrasi tertentu
-
Suhu penyalaan
sendiri ( Auto Ignition Temperature)
merupakan suhu zat dimana dapat menyala dengan sendirinya tanpa adanya panas
dari luar.
-
Fire Point adalah suhu
terendah dimana suatu zat (bahan bakar) cukup mengeluarkan uap dan terbakar
secara terus menerus bila diberi sumber penyalaan yang cukup. Titik bakar
suatu zat beberapa derajat lebih tinggi dari titik nyalanya (flash point). (
sumber : http://safetyjourney.blogspot.co.id/2013/01/flammability-flash-point.html)
c. Oksigen
Udara
adalah sumber utama oksigen. Unsur gas pembakar yang dapat menimbulkan nyala
api dalam batas antara 13 – 21 %.
2.3 Rantai
Reaksi Kimia
Dalam proses kebakaran terjadi rantai reaksi kimia,
dimana setelah terjadi proses difusi antara oksigen dan uap bahan bakar,
dilanjutkan dengan terjadinya penyalaan dan terus dipertahankan sebagai suatu
reaksi kimia berantai, sehingga terjadi kebakaran yang berkelanjutan.
Flammable Range
adalah batas antara maksimum dan minimum konsentrasi campuran uap bahan bakar
dan udara normal, yang dapat menyala/ meledak setiap saat bila diberi sumber
panas. Di luar batas ini tidak akan terjadi kebakaran.
LEL / LFL (Low
Explosive Limit/ Low Flammable Limit) adalah batas minimum dari konsentrasi
campuran uap bahan bakar dan udara yang akan menyala atau meledak, bila diberi
sumber nyala yang cukup. Kondisi ini disebut terlalu miskin kandungan uap bahan
bakarnya (too lean).
UEL / UFL (Upper
Explosive Limit/ Upper Flammable Limit): adalah batas maksimum dari
konsentrasi campuran uap bahan bakar dan udara, yang akan menyala atau meledak,
bila diberi sumber nyala yang cukup. Kondisi ini disebut terlalu kaya kandungan
uap bahan bakarnya (too rich).
2.4
Teori Api (Fire Triangle & Tetrahedron)
Api adalah hasil dari oksidasi cepat
pada suhu yang tinggi disertai dengan munculnya produk gas panas dan emisi
radiasi yang terlihat maupun tak terlihat. Api dapat terlihat maupun tidak
terlihat. Oksidasi umumnya terjadi dalam bentuk karat pada logam, tetapi dalam
pembakaran yang menciptakan api, oksidasi berlangsung sangat cepat.
Gambar segitiga api
Secara sederhana
susunan kimiawi dalam proses kebakaran dapat digambarkan dengan istilah
“Segitiga Api”. Teori segitiga api ini menjelaskna bahwa untuk dapat
berlangsungnya proses nyala api diperlukan adanya 3 unsur pokok, yaitu : bahan
yang dapat terbakar (fuel) , oksigen
(O2 ) yang cukup dari
udara atau dari bahan oksidator, dan panas yang cukup. ( sumber : materi
pengawasan K3 penanggulangan kebakaran Depnakertrans, 2008 ).
Berdasarkan
teori segitiga api tersebut, maka apabila ketiga unsur di atas bertemu akan terjadi
apii. Namu, apabila salah satu unsur tersebut tidak ada atau tidak berada pada
keseimbangan yang cukup, maka api tidak akan terjadi. Prinsip segitiga api ini
dipakai sebagai dasar untuk mencegah kebakaran (mencegah agar api tidak
terjadi) dan penanggulangan api yakni memadamkan api yang tak dapat dicegaah (
sumber : Karla, 2007; Suma’mur, 1989 ).
Gambar
: teori tetrahedron
(
Sumber : Learnhse.wordpress.com )
Teori segitiga api mengalami
perkembangan yaitu dengan ditemukannya unsur keempat untuk terjadinya api yaitu
rantai reaksi kimia. Konsep ini dikenal dengan teori tetrahedron of fire. Teori ini ditemukan berdasarkan penelitian dan
pengembangan bahan pemadam tepug kimia (dry
chemical) dan halon (halogenated
hydrocarbon). Ternyta jenis bahan pemadam ini mempunyai kemampuan memutus
rantai kontinuitas proses api.
Teori tetrahedron of fire ini didasarkan bahwa dalam panas pembakaran
yang normal aka timbul nyala, reaksi kimia yang terjadi menghasilkan beberapa
zat hasil pemakaran seperti CO2, CO, SO2, asap dan gas. Hasil lain dari reaksi
ini adalah adanya radikal bebas dari atom oksigen dan hydrogen dalam bentuk
hidroksil (OH). Bila 2 gugus OH pecah menjadi H2O dan radikal bebas
O. O radikal ini selanjutnya akan berfungsi lagi sebagai umpan pada proses
pembakaran sehingga disebut reaksi pembakaran berantai. ( sumber : Karla, 2007;
Goetsch, 2005 ).
2.5 Klasifikasi Kebakaran Menurut NFPA ( National Fire Protection Association ) Amerika
Kebakaran diklasifikan (dikelompokkan)
berdasarkan sumber penyebab api yang muncul dalam kejadian kebakaran.
Klasifikasi (kelas) kebakaran secara umum merujuk pada klasifikasi Internasional
yaitu klasifikasi (kelas) kebakaran menurut NFPA (National Fire
Protection Association) Amerika.
Tabel 2.1 Klasifikasi Kebakaran Menurut NFPA
Kelas
|
Klasifikasi
Kebakaran
|
Kelas A
|
Kebakaran pada benda pada mudah
terbakar yang menimbulkan arang/karbon (contoh : Kayu, kertas, karton/kardus, kain, kulit, plastik)
|
Kelas B
|
Kebakaran pada benda cair dan gas yang mudah
terbakar (contoh : Bahan bakar,
bensin, lilin, gemuk,
minyak tanah, thinner)
|
Kelas C
|
Kebakaran pada benda yang menghasilkan listrik atau yang
mengandung
unsur listrik
|
Kelas D
|
kebakaran logam yang
mudah terbakar, seperti magnesium, titanium, zirkonium, natrium,
lithium, dan kalium.
|
Kelas K
|
kebakaran dalam peralatan memasak yang melibatkan media yang memasak yang
mudah terbakar (nabati atau hewani minyak dan lemak).
|
( Sumber : NFPA 10 tahun 2013 )
2.6 Klasifikasi Bahaya Hunian
menurut Kepmenaker 186/MEN/1999
Bahaya kebakaran dapat diklasifikasikan
menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1. Bahaya
kebakaran ringan
Merupakan
bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai
kemudahan terbakar rendah dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah
dan menjalarnya api lambat.
2. Bahaya
kebakaran sedang
Bahaya
kebakaran tingkat ini dibagi lagi menjadi dalam tiga kelompok, yaitu:
a.
Kelompok I
Adalah bahaya
kebakaran pada tempat di mana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai
kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi
tidak lebih dari 2.5 meter dan apabila terjadi kebakaran, melepaskan panas
sedang sehingga menjalarnya api sedang.
b.
Kelompok II
Adalah bahaya
kebakaran pada tempat di mana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai
kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi
tidak lebih dari 4 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang
sehingga menjalarnya api sedang.
c.
Kelompok III
Merupakan bahaya terbakar pada tempat
dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan
apabila terjadi kebakaran melepaskan panas tinggi dan menjalarnya api cepat.
3. Bahaya
kebakaran berat
Merupakan
bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai
kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sangat
tinggi dan menjalarnya api sangat cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar