Jumat, 06 November 2015

BAB II TUGAS BESAR SPPK PABRIK ROKOK PART 1



 BAB II
DASAR TEORI

2.1 Pengertian Kebakaran
  Secara umum kebakaran didefinisikan sebagai suatu peristiwa osidasi yang melibatkan tiga unsur yang harus ada, yaitu : bahan bakar yang mudah terbakar, oksigen yang ada dalam ruang, dan sumber energi atau panas yang mudah terbakar, oksigen yang ada dalam udara, dan sumber energi atau panas yang berakobat menimbulkan kerugia harta benda, cidera bahkan kematian. ( sumber : NFPA 10 tahun 2013).
  Menurut perda DKI no. 3 tahun 1992 definisi kebakaran secara umum adalah suatu peristiwa atau kejadian yang tidak terkendali yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda. Sedangkan definisi lebakaran menurut David A Cooling adalah sebuah reaksi kimia dimana bahan bakar di oksidasi sangat cepat dan menghasilkan panas.
      Berdasarkan definisi-definisi tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kebakaran merupakan kejadian timbulnya api yang tidak diinginkan dimana unsur-unsur yang membentuknya terdiri dari bahan bakar, oksigen dan sumber panas yang membentuk suatu reaksi oksidasi dan menimbulkan kerugian material dan moril.

2.2 Unsur-unsur terjadinya kebakaran
      Berdasarkan definisi kebakaran diatas, maka suatu kebakaran terjadi ketika material atau benda yang mudah terbakar dengan cukup oksigen atau bahan yang mudah teroksidasi bertemu dengan sumber panas dan menghasilkan reaksi kimia. Untuk membentuk suatu kebakaran maka diperlukan adanya unsur-unsur yang satu sama lain saling mempengaruhi tanpa adanya salah satu unsur pembentuknya maka kebakaran tidak akan terjadi.
 
a.       panas adalah bentuk energi yang bbisa digambarkan sebagai suatu kondisi “zat dalam gerak” yang disebabkan oleh gerakan molekul. Setiap zat mengandung beberaoa panas., tanpa memperhatikan berapa rendah suhu, karena molekul bergerak secara terus menerus. Bila badan suatu zat terpanasi, maka kecepatan molekul tersebut bertambah dengan demikian suhu juga bertambah. Segalla sesuatu yang membentuk molekul dari suatu bahan dalam gerakan yang lebih cepat menghasilkan panas dalam bahan tersebut.  Lima kategori umum energi panas adalah sebagai berikut : kimia, listrik, mekalnik, nuklir, surya.
b.      Bahan bakar
Bahan bakar adalah materi suatu zat yang seluruhnya atau sebagian mengalami perubahan kimia dan fisik apabila terbakar. Dapat berbentuk padat, cair, atau gas.
-          Benda Padat
Bahan bakar padat yang terbakar akan meninggalkan sisa berupa abu atau arang setelah selesai terbakar.
Contohnya : kayu, batu bara, plastik, gula, lemak, kertas, kulit dan lain-lainnya.
-          Benda Cair
Bahan bakar cair
Contohnya : bensin, cat, minyak tanah, pernis, turpentine, lacquer, alkohol, olive oil, dan lainnya.
-          Benda Gas
Bahan bakar gas
Contohnya : gas alam, asetilen, propan, karbon monoksida, butan, dan lain-lainnya.
Sifat-sifat benda yang terbakar sangat dipengaruhi oleh :
-          Titik nyala ( Flash Point ) merupakan temperature minimum dari cairan dimana dapat memberikan uap yang cukup dan bercampur dengan udara dan membentuk campuran yang dapat terbakar dekat permukaan cairan dan akan menyala sekejap bila diberi sumber penyalaan karena tidak cukup banyak uap yang dihasilkan.
Table 2.1 :  temperature bahan kimia
Solvent
Flash point
Temp(oC)
Auto ignition
Temp (oC)
Aseton
-16,7
604
Benzena
-11
580
Kerosin
55-73
210
Metanol
0
475
Oktana
13
220
Toluena
4
552
-          Flash point dipakai untuk klasifikasi sifat mudah terbakarnya suatu cairan. Bahan mudah menyala bila flash point di bawah 60oC (140oF). ( sumber : http://safetyjourney.blogspot.co.id/2013/01/flammability-flash-point.html )
-          Batas daerah terbakar (Flammability Limits ) merupakan uap bahan bakar di udara hanya akan menyala dan terbakar dengan baik pada daerah konsentrasi tertentu
-          Suhu penyalaan sendiri ( Auto Ignition Temperature) merupakan suhu zat dimana dapat menyala dengan sendirinya tanpa adanya panas dari luar.
-          Fire Point adalah suhu terendah dimana suatu zat (bahan bakar) cukup mengeluarkan uap dan terbakar secara terus menerus bila diberi sumber penyalaan yang cukup. Titik bakar suatu zat beberapa derajat lebih tinggi dari titik nyalanya (flash point). ( sumber : http://safetyjourney.blogspot.co.id/2013/01/flammability-flash-point.html)
c.       Oksigen
Udara adalah sumber utama oksigen. Unsur gas pembakar yang dapat menimbulkan nyala api dalam batas antara 13 – 21 %.

2.3 Rantai Reaksi Kimia
Dalam proses kebakaran terjadi rantai reaksi kimia, dimana setelah terjadi proses difusi antara oksigen dan uap bahan bakar, dilanjutkan dengan terjadinya penyalaan dan terus dipertahankan sebagai suatu reaksi kimia berantai, sehingga terjadi kebakaran yang berkelanjutan.
Flammable Range adalah batas antara maksimum dan minimum konsentrasi campuran uap bahan bakar dan udara normal, yang dapat menyala/ meledak setiap saat bila diberi sumber panas. Di luar batas ini tidak akan terjadi kebakaran.
LEL / LFL (Low Explosive Limit/ Low Flammable Limit) adalah batas minimum dari konsentrasi campuran uap bahan bakar dan udara yang akan menyala atau meledak, bila diberi sumber nyala yang cukup. Kondisi ini disebut terlalu miskin kandungan uap bahan bakarnya (too lean).
UEL / UFL (Upper Explosive Limit/ Upper Flammable Limit): adalah batas maksimum dari konsentrasi campuran uap bahan bakar dan udara, yang akan menyala atau meledak, bila diberi sumber nyala yang cukup. Kondisi ini disebut terlalu kaya kandungan uap bahan bakarnya (too rich).

2.4 Teori Api (Fire Triangle & Tetrahedron)
Api adalah hasil dari oksidasi cepat pada suhu yang tinggi disertai dengan munculnya produk gas panas dan emisi radiasi yang terlihat maupun tak terlihat. Api dapat terlihat maupun tidak terlihat. Oksidasi umumnya terjadi dalam bentuk karat pada logam, tetapi dalam pembakaran yang menciptakan api, oksidasi berlangsung sangat cepat.
Gambar segitiga api
Secara sederhana susunan kimiawi dalam proses kebakaran dapat digambarkan dengan istilah “Segitiga Api”. Teori segitiga api ini menjelaskna bahwa untuk dapat berlangsungnya proses nyala api diperlukan adanya 3 unsur pokok, yaitu : bahan yang dapat terbakar (fuel) , oksigen (O2 ) yang cukup dari udara atau dari bahan oksidator, dan panas yang cukup. ( sumber : materi pengawasan K3 penanggulangan kebakaran Depnakertrans, 2008 ).
Berdasarkan teori segitiga api tersebut, maka apabila ketiga unsur di atas bertemu akan terjadi apii. Namu, apabila salah satu unsur tersebut tidak ada atau tidak berada pada keseimbangan yang cukup, maka api tidak akan terjadi. Prinsip segitiga api ini dipakai sebagai dasar untuk mencegah kebakaran (mencegah agar api tidak terjadi) dan penanggulangan api yakni memadamkan api yang tak dapat dicegaah ( sumber : Karla, 2007; Suma’mur, 1989 ).

Gambar : teori tetrahedron
( Sumber : Learnhse.wordpress.com )
           Teori segitiga api mengalami perkembangan yaitu dengan ditemukannya unsur keempat untuk terjadinya api yaitu rantai reaksi kimia. Konsep ini dikenal dengan teori tetrahedron of fire. Teori ini ditemukan berdasarkan penelitian dan pengembangan bahan pemadam tepug kimia (dry chemical) dan halon (halogenated hydrocarbon). Ternyta jenis bahan pemadam ini mempunyai kemampuan memutus rantai kontinuitas proses api.
           Teori  tetrahedron of fire  ini didasarkan bahwa dalam panas pembakaran yang normal aka timbul nyala, reaksi kimia yang terjadi menghasilkan beberapa zat hasil pemakaran seperti CO2, CO, SO2, asap dan gas. Hasil lain dari reaksi ini adalah adanya radikal bebas dari atom oksigen dan hydrogen dalam bentuk hidroksil (OH). Bila 2 gugus OH pecah menjadi H2O dan radikal bebas O. O radikal ini selanjutnya akan berfungsi lagi sebagai umpan pada proses pembakaran sehingga disebut reaksi pembakaran berantai. ( sumber : Karla, 2007; Goetsch, 2005 ).

Kebakaran diklasifikan (dikelompokkan) berdasarkan sumber penyebab api yang muncul dalam kejadian kebakaran. Klasifikasi (kelas) kebakaran secara umum merujuk pada klasifikasi Internasional yaitu klasifikasi (kelas) kebakaran menurut NFPA (National Fire Protection Association) Amerika.
Tabel 2.1  Klasifikasi Kebakaran Menurut NFPA
Kelas
Klasifikasi Kebakaran
Kelas A
Kebakaran pada benda pada mudah terbakar yang menimbulkan arang/karbon (contoh : Kayu, kertas, karton/kardus, kain, kulit, plastik)
Kelas B
Kebakaran pada benda cair dan gas yang mudah terbakar (contoh : Bahan bakar, bensin, lilin, gemuk, minyak tanah, thinner)

Kelas C
Kebakaran pada benda yang menghasilkan listrik atau yang
mengandung unsur listrik
Kelas D
kebakaran logam yang mudah terbakar, seperti magnesium, titanium, zirkonium, natrium, lithium, dan kalium.
Kelas K
kebakaran dalam peralatan memasak yang melibatkan media yang memasak yang mudah terbakar (nabati atau hewani minyak dan lemak).
( Sumber : NFPA 10 tahun 2013 )

2.6 Klasifikasi Bahaya Hunian menurut Kepmenaker 186/MEN/1999
Bahaya kebakaran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1.      Bahaya kebakaran ringan
Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar rendah dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah dan menjalarnya api lambat.
2.      Bahaya kebakaran sedang
Bahaya kebakaran tingkat ini dibagi lagi menjadi dalam tiga kelompok, yaitu:
a.       Kelompok I
Adalah bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 2.5 meter dan apabila terjadi kebakaran, melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang.
b.      Kelompok II
Adalah bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 4 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang.
c.       Kelompok III
Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas tinggi dan menjalarnya api cepat.
3.      Bahaya kebakaran berat
Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sangat tinggi dan menjalarnya api sangat cepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar